Terima SK, Pekan Depan Pelantikan Pimpinan DPRD Seluma
Sekretaris DPRD Seluma, Deddy Ramdhani--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
BACA JUGA:Senin, KPU Laksanaakn Pelipatan Surat Suara Pilkada: Upahnya Segini!
BACA JUGA:Pembangunan Alun-Alun Tais Sudah Mencapai 70 Persen
Menurutnya, tugas dan fungsi unsur pimpinan DPRD ada 4, yakni memfasilitasi rapat-rapat DPRD
Seluma, memfasilitasi pembentukan fraksi DPRD Seluma, memfasilitasi perumusan rancangan tata tertib dan kode etik DPRD Seluma, hingga memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif.
Terkait kursi Ketua DPRD Seluma yang seharusnya di isi oleh kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), saat ini diakui Suhandi belum ada petunjuk dari pimpinan partai. Sehingga apapun isu yang beredar mengenai nama Ketua DPRD Seluma dipastikan belum valid.
“Dari pimpinan memang belum ada petunjuk mengenai nama, sehingga semuanya masih berpeluang dan kita hanya bisa menunggu,”pungkas Suhandi