Kasus Pengrusakan oleh 13 Pelajar Tunggu Hasil Litmas Bapas
Para keluarga 13 pelajar saat menemani dan menunggu 13 pelajar sedang dimintai keterangan oleh pihak Bapas beberapa waktu lalu. --jeri/rb
Yang mana dari SPDP yang pihaknya terima, terbitlah menjadi 2. SPDP pertama dengan 13 pelaku pelajar dan SPDP kedua dengan pelaku orang dewasa. Memang saat ini untuk pelaku 13 pekajar dan 1 orang dewasa ini tidak dilakukan penahanan.
“Sejauh ini kami belum menerima berkas tahap I dari penyidik dan baru sebatas SPDP saja. Jadi kami disini hanya menunggu penyerahaan berkas tahap I dari penyidik saja,” ujarnya
BACA JUGA:Setelah 3 Tahun, Harga TBS Kelapa Sawit Akhirnya Tembus Rp3.000/Kg
BACA JUGA:Taman Santoso Makin Tak Terawat
Sedikit mengulas, pada tanggal 22 September 2024, Satreskrim Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan 13 pelajar yang diduga melakukan pengerusakan warung manisan dan penganiayaan terhadap Suhardi warga di Desa Padang Ulak Tanjung (PUT) Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah.
Kejadian bermula disaat, 13 pelajar yang berasal dari Kota Bengkulu mendatangi warung manisan milik warga Desa PUT Kecamatan Talang Empat yang bernama Suhardi (40) pada malam Jumat 20 September 2024.
Yang mana para pelaku ini mendatangi warung tersebut membawa senjata tajam, batu hingga petasan.
Saat tiba di lokasi, para terduga pelaku langsung melakukan penyerangan dengan merusak warung manisan tersebut.
BACA JUGA:Debat Perdana Pilkada Bengkulu Tengah, Berikut Tatib yang Harus Dipatuhi
BACA JUGA:UPTD PPA yang Dibentuk Pemkab Rejang Lebong Sejak 2023, Belum Beroperasi Maksimal
Akibat perbuatan 13 pelajar ini, mesin pompa untuk menjual bahan bakar minyak (BBM) eceran mengalami kerusakam dan pemilik warung, Suhardi mengalami luka di bagian leher.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mendapatkan laporan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan terhadap beberapa saksi.
Bersama dengan Polsek Talang Empat dan dibackup langsung Ditreskrimum Polda Bengkulu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para terduga pelaku.
BACA JUGA:RSUD Rejang Lebong, Menunggu Kepastian Hibah Bank Dunia
BACA JUGA:Defisit “Paksa” OPD di Rejang Lebong Susun Ulang Usulan Anggaran 2025