Debat Perdana, 2 Paslon Cabup Cawabup Seluma Adu Program
DEBAT: Dua Paslon Cabup Cawabup Seluma saat menyampaikan Visi Misi yang berlangsung di Ball Room Hotel Mercure Kota Bengkulu Minggu, 3 November 2024 malam. ZULKARNAIN/RB--
Yakni di posko tim pemenangan Lubuk Sahung, posko tim pemenanganan Masmambang, posko tim pemenanganan Pasar Tais, dan posko tim pemenanganan Kembang Mumpo.
BACA JUGA:Program Dizsco, Babe Tais Kenalkan Digitalisasi Keuangan ke Pelajar di Seluma
BACA JUGA:Dinas Perikanan Seluma Terima DAK Rp 9,8 Miliar Tahun 2025
Sementara itu dari paslon nomor urut 2, Erwin Octavian, SE dan Jonaidi, SP, MM (ERJON) menggelar nobar juga di 4 titik, yakni di posko/rumah ketua tim Midi Masmambang, rumah ketua tim Fauzi Talang Panjang.
Posko Relawan Bara JP untuk Erwin Octavian Kayu Arang, posko utama Talang Saling, Posko keluarga jalan dua jalur Pasar Tais.
Untuk diketahui, saat ini kedua petahana Bupati dan Wakil Bupati Seluma kembali maju di Pilkda Seluma, namun keduanya akan menjadi rival.
Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE akan berduet dengan Calon Wakil Bupati Seluma, Jonaidi, SP, MM.
Adapun 9 partai politik (Parpol) pengusungnya, yakni Partai PPP. Partai PKB. Partai Gelora. Partai PKS. Partai Gerindra. Partai Golkar. Partai PSI. Partai Hanura. Partai PBB.
Sedangkan di sisi sebelah, ada Calon Bupati, Teddy Rahman, SE, MM yang berduet dengan Wakil Bupati Seluma saat ini, Drs. H. Gustianto.
Ada lima partai politik (Parpol) pengusung mereka, yakni Partai Nasdem, Partai PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai Demokrat dan Partai PAN.
Terkait jadwal tahapan pilkada, sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.
Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Dan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.