APBDP Tunggu Nomor Registrasi, Pemkab: Minta OPD Maksimalkan Serapan
RAPAT: Pjs Bupati Rizon didamping Sekda membahas percepatan penggunaan anggaran --FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
Sekda juga memaparkan, berdasarkan laporan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), surat perintah pencairan dana (SP2D) transfer khusus DAK nonfisik tanggal 30 Oktober 2024, yakni penyaluran dana BOS reguler tahap 2 untuk I sekolah diangka Rp 42.770.000.
BACA JUGA:TPG Triwulan III 630 Guru Dicairkan, Masih Ada 100 Guru Lagi Datanya Belum Valid
BACA JUGA:Terbukti Lampirkan SK Fiktif, 2 Peserta Seleksi PPPK Gugur, 3 Peserta Lagi Masih Diverifikasi
Kemudian, penyaluran dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) reguler tahap II untuk lima satuan pendidikan sebesar Rp 41.400.000.
Lalu penyaluran dana BOP kesetaraan reguler Kabupaten Mukomuko tahap II untuk satu satuan pendidikan sebesar Rp 46.650.000.
“Untuk DAK nonfisik ini sudah ditahap II semua, berdasarkan data KPPN, tentu ini menandakan dari pusat sudah ditransfer ke daerah tinggal proses penyerapan saja,”ujarnya.
Lanjutnya, sedangkan untuk penyaluran DBH lainnya tahap ll gelombang 2 tahun 2024 sebesar Rp7,4 miliar, penyaluran DBH sumber daya air (SDA) triwulan lll gelombang 5 tahun 2024 sebesar Rp1,4 miliar.
Lalu, penyaluran DBH SDA triwulan lll gelombang 3 tahun 2024 sebesar Rp17.930.500, penyaluran DBH SDA triwulan lll gelombang 6 tahun 2024 sebesar Rp5,4 miliar, dan penyaluran DBH SDA triwulan IV gelombang l sebesar Rp3,3 miliar.
“Untuk total yang kita terima di 2024 ini, DBH sebesar Rp42,74 miliar, DAU sebesar Rp484,62 miliar, DAK fisik sebesar Rp106,46 miliar, dan DAK nonfisik sebesar Rp105,52 miliar,” tandasnya