Fraksi PDIP dan Nasdem Pertanyakan 6 Kepala Dinas Tolak Dana Stunting
RAPAT: Jubir Fraksi PDIP, Febrinanda Putra Pratama saat menyerahkan pandangan umum kepada Waka II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH.-foto: izul/koranrb.id-
Menurutnya, dinas tidak perlu takut untuk mengelola dana insentif stunting tersebut apabila duduk bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk membahasnya.
Menurut Sugeng, apabila dana stunting tersebut memang baru disalurkan dari pusat baru-baru ini. Bisa saja ada keringanan atau solusi atas permasalahan waktu yang cukup singkat ini.
“Jika memang dari pusatnya baru menurunkan dana maka sebaiknya bahas bersama Forkopimda agar bisa mencari solusi, saya yakin para kadis ini ketakutan karena waktu yang sudah mepet,” terangnya.
Sementara itu, Pjs. Bupati Seluma, H. Meri Sasdi, M. Pd yang juga turut hadir saat paripurna mengaku siap untuk menjelaskan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD Seluma. Termasuk mengenai penolakan dana stunting di oleh kepala OPD.
BACA JUGA:Debat Pilkada Lebong Semakin Seru! Kopli vs Azhari Adu Argumen
BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Ingatkan Aturan Kampanye di Media Sosial
“Saya awalnya mendapatkan informasi dari Sekda, maka dari itu akan saya klarifikasi kepada dinas terkait dan jawabannya akan kita sampaikan pada paripurna DPRD hari Jumat. Penolakan ini sangat sia-sia sekali, kita mencari uang Rp 5 juta saja sudah sulit, apalagi ini mendapatkan Rp 5 miliar malah ditolak,” ungkapnya.
Untuk diketahui, tahun ini Kemenkeu kembali mengalokasikan dana insentif stunting untuk Kabupaten Seluma sebesar Rp 5,6 miliar.
Ini merupakan tahun kedua diterima, sebelumnya di tahun 2023 juga diberikan sebesar Rp 5,7 miliar.
Anggaran ini diharapkan dapat membantu Pemkab Seluma dan Satgas Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Seluma dalam menurunkan angka stunting.