Cara Perhitungan Perolehan Suara Agar Dapat Kursi di DPRD di Pilleg 2024
--
BACA JUGA:Ini Sanksi Buat Penyelenggara Pemilu Langgar Aturan Kampanye
Contoh, Di daerah pemilihan ada tersedia 6 kursi. Dengan rincian :
- Partai Apel mendapat 24.000 suara
- Partai Mangga mendapat 15.000 suara
- Partai Pepaya dapat 9.000 suara
- Partai Duku dapat 5.000 suara
Cara Pembagian Kursi DPRD/DPR:
1. Pembagian kursi pertama
- Partai Apel 24.000/1 = 24.000
- Partai Mangga 15.000/1 = 15.000
- Partai Pepaya 9.000/1 = 9.000
- Partai Duku 5.000//1 = 5.000
BACA JUGA :Rp 46 Miliar APBD 2024 Kota Bengkulu Untuk Pemilu dan Pilkada
Dari hasil pembagian itu, maka partai Apel mendapat kursi pertama di Dapil itu dengan perolehan suara tertinggi 24.000 suara.