APBD 2025 Kabupaten Kaur Disahkan! 50 Persen untuk Pembangunan Fisik
TUNJUKAN: Bupati dan Ketua DPRD Kaur tunjukan Perda APBD 2025 yang telah disahkan.--RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Setelah melalui berbagai tahapan yang cukup panjang, kemarin 26 November 2024 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 Kabupaten Kaur resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) artinya final sudah untuk pembahasan APBD tahun 2025.
Sebagaimana diketahui, dalam pembahasan sebelumnya APBD Kaur untuk tahun 2025 nantinya adalah sebesar sebesar Rp914.263.965.
Dengan rincian pendapatan asli daerah Rp59 miliar, pendapatan transfer Pemerintah Pusat Rp823 miliar, dan transfer antar daerah sebesar Rp23 miliar, serta pendapatan lain-lain dari daerah yang sah sekitar Rp8 miliar.
Dari seluruh APBD tersebut, diketahui 50 persen diantaranya adalah untuk pembangunan fisik.
BACA JUGA:Siap Panen Raya, Petani Kecamatan Marga Sakti Sebelat Gunakan Mesin Panen Padi Modern
Mulai dari pembangunan jalan, gedung, dan berbagai kegiatan lainnya yang kebanyakan ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur.
"APBD sudah kita sahkan, salinannya tinggal kita serahkan dengan Gubernur.
Dari seluruh APBD 50 persen diantaranya memang di prioritaskan untuk pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Ketua DPRD Kaur, Januardi usai rapat Paripurna pengesahan Perda APBD tahun 2025 Selasa, 26 November 2024.
Sebelum dilakukan pengesahan, seluruh fraksi DPRD Kaur bergantian menyampaikan masukan terkait dengan APBD tahun 2025.
BACA JUGA:Sempat Anjlok, Harga Daging Sapi dan Kerbau Kembali Normal
Yang mana semua fraksi setuju APBD untuk segera di sahkan menjadi Perda, akan tetapi mereka meminta agar seluruh kegiatan yang telah dirancang agar dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambantan apapun dan tentunya langsung bersentuhan dengan masyarakat.
"Seluruh fraksi, sebelum pengesahan juga telah memberikan masukan.
Semuanya juga akan di tampung sebagai bahan untuk pelaksanaan kegiatan nanti kedepan," jelas Januardi.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kaur Hwedian Safta Nugraha menambahkan sebelum pengesahan itu pihaknya bersama dengan TAPD melakukan pembahasan secara mendetail mengenai ploting anggaran untuk belanja daerah.