Program Pemutihan PKB di Lebong Tembus Rp1,1 Miliar
SAMSAT: Petugas UPTD Samsat Lebong sedang melayani masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor.-- FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berakhir sejak, 30 November 2024 lalu.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari program ini, Khusus di UPTD Samsat Lebong tembus di angka Rp1,1 miliar.
“Alhamudillah capaian PAD dari program pemutihan tembus di angka Rp1,1 miliar,” ungkap Kepala TU UPTD Samsat Lebong, Adri Yunesta, S.Sos, Minggu, 1 Desember 2024.
Secara keseluruhan untuk realisasi PAD Provinsi Bengkulu, dari PKB dan BBNKB di UPTD Samsat Lebong tembus Rp9,3 miliar lebih.
BACA JUGA:Realisasi PAD PBB-P2 Minus Rp400 Juta dari Target
Rinciannya, PKB Rp5,2 miliar lebih dan BBNKB Rp4,1 miliar lebih.
Dengan jumlah kendaraan yang membayar pajak sebanyak, 11.370 unit.
Sedangkan BBNKB sebanyak 1.789 unit kendaraan.
“Data ini secara global, sebelum program pemutihan dan capaian di program pemutihan,” ucapnya.
BACA JUGA:Jalan Provinsi di Lebong Ambles, Bahayakan Pengendara
Realisasi PKB dan BBNKB di UPTD Samsat Lebong, sudah melebihi angka target yang diberikan di 2024 ini.
Adapun target yang diberikan ke UPTD Samsat Lebong di tahun ini di angka Rp6,4 miliar.
“Capaian ini sudah melebihi target yang diberikan kepada kita di tahun ini,” sebutnya.
Meski program pemutihan berkahir, Andri tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat Lebong untuk taat dalam membayar pajak kendaraan.