APINDO Sebut Kenaikan Upah Minimun 6,5 Persen Tidak Pertimbangkan Kondisi Daerah

BURUH: Terlihat pekerja pengangkut beras di Gudang Bulog beberapa waktu lalu. RENO/RB--

Kendati demikian, Ardan menyampaikan apapun keputusan dari pemerintah pusat tentunya sebagai bagian dari masyarakat tentunya ia akan menjalakan apa yang sudah di tetapkan.

“Pada prinsipnya kita akan menjalankan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Permen 16 itu,” demikian Ardan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan