KPK Periksa 18 Pejabat Pemprov dan Geledah 3 Ruangan, Plt Gubernur: Itu Tugas KPK, Harus Kooperatif

GELEDAH: Para penyidik KPK terlihat memasuki ruangan di gedung Pemprov Bengkulu saat penggeledahan kemarin, 4 Desember 2024. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID – Proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu terus berlanjut.

Kemarin, 4 Desember 2024, Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengatakan ada 2 ruangan dalam kondisi disegel KPK dan dilakukan penggeledahan.

Namun apapun yang dilakukan KPK dalam penyidikan Plt Gubernur Bengkulu menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.

"Iya itu tugas KPK. tadi (kemarin, red) ruangan yang disegel saja yang digeledah. Ruangan Gubernur dan Sekda," jelas Rosjonsyah.

BACA JUGA:4 Kerbau di Kelurahan Kandang Mati, Ketua RT Terima Laporan 7 Peternak Merugi

BACA JUGA:Siaga Terima Laporan Korban Bencana, Dinsos Bakal Sambangi Rumah Warga di Kota Bengkulu

Terkait adanya sebanyak 18 pejabat di OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diperiksa KPK dalam, Rosjonsyah menyebut hal itu lumrah dilakukan penegak hukum termasuk KPK dalam menindaklanjuti suatu kasus, sesuai SOP yang ada. 

Ia berpesan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu agar bersikap koperatif. 

"Harus kooperatif, dalam rangka mungkin administrasi," kata Rosjonsyah.

Untuk diketahui, rentetan Tangkap Tangan beberapa waktu lalu, KPK datang kembali ke Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap 18 pejabat.

BACA JUGA:APINDO Sebut Kenaikan Upah Minimun 6,5 Persen Tidak Pertimbangkan Kondisi Daerah

BACA JUGA:DLH Usul Penambahan Alat Berat TPA Air Sebakul, Warga Khawatir Longsor, Berharap Pengadaan Tembok Keliling

KPK memeriksa 18 pejabat Pemprov Bengkulu 2 hari berturut-turut termasuk melakukan penggeledahan.

Untuk penggeledahan di kantor Gubernur Bengkulu, dilakukan KPK pada Rabu, 4 Desember 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan