PAD Bengkulu Utara 2024 Masih Rendah, Target Pajak 2025 Naik Jadi Rp35 Miliar
Kepala Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Utara Markisman--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
Target pajak kendaraan bermotor yang ditetapkan untuk Bengkulu Utara di tahun 2025 mencapai Rp8,7 miliar.
Sedangkan untuk bea balik nama kendaraan bermotor ditargetkan bisa masuk ke kas PAD Bengkulu Utara minimal Rp800 juta.
“Sehingga masuknya 2 objek pajak baru ini sangat memengaruhi peningkatan PAD kita (Bengkulu Utara) tahun depan (2025),” sampainya.
Selain itu, PAD beberapa objek pajak lainnya yang juga naik meskipun tidak terlalu tinggi.
“Saat ini kita fokus dalam pemungutan pajak tahun 2024 yang memang sudah memasuki akhir tahun anggaran,” pungkas Markisman