PAD Bengkulu Utara 2024 Masih Rendah, Target Pajak 2025 Naik Jadi Rp35 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Utara Markisman--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Utara tahun 2024 ini masih terus berusaha memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak. 

Dari target Rp27 miliar, saat ini jumlah pajak yang masuk ke kas daerah baru Rp17 miliar atau masih kurang Rp10 miliar lagi. 

Menariknya, dalam pembahasan APBD 2025 yang sudah disahkan oleh Pemkab dan DPRD Bengkulu Utara, target PAD sektor pajak malah dinaikkan menjadi Rp35 miliar untuk tahun 2025. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Utara Markisman, S.Pi menerangkan jika Bapenda optimis jika target 2025 mendatang bisa dicapai. 

BACA JUGA:Harga TBS Sawit tTerua Menanjak Naik, Usulan Replanting Kebun Meningkat

BACA JUGA:Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Diberlakukan Awal Tahun, Besok Rest Area Mulai Beroperasi

Peningkatan target tersebut juga seiring dengan adanya kebijakan opsen pajak yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Opsen pajak tersebut adalah tambahan pajak yang dilakukan pemerintah kabupaten atau kota. 

“Opsen pajak tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” terang Markisman. 

Dua pajak tersebut semula menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dalam penagihannya, dan semua pendapatan pajaknya masuk menjadi pendapatan Pemprov. 

Sedangkan dalam regulasi terbaru, terhitung 1 Januari 2025, pemerintah daerah kabupaten/kota akan mendapatkan persentase pajak daerah.

“Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama ini kita yakini akan menambah besar PAD sektor pajak, karena setiap tahun pendapatan dari pajak kendaaraan bermotor cukup besar,” sebut Markisman. 

BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu, Raih 592.217 Suara, Helmi-Mian Menang di 8 Kabupaten/Kota

BACA JUGA:Pasar Modern Purwodadi Selesai, Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Rp6 Miliar Jalan Lingkar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan