Dana Kelurahan Kabupaten Lebong Tahap II Tersedia Rp1,1 Miliar di Kasda
DANA:Dana kelurahan tahap II saat ini sudah tersedia di Kas Daerah (Kasda) dan sudah siap disalurkan. FIKI/RB--
Tahap pertama akan dicairkan Rp1,1 miliar di Juli dan September masuk dalam tahap II.
Masing-masing kelurahan akan menerima dana segar sebesar Rp200 juta.
Dana kelurahan ini, akan direalisasikan Pemkab Lebong ke masing-masing Kelurahan.
Dalam realisasinya, dana kelurahan ini akan diawasi langsung oleh pemerintah Kabupaten Lebong.
Dana kelurahan ini, dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunanan, sarana prasarana di Kelurahan dan pemberdayaan masyarkat di Kelurahan.
BACA JUGA:Wamenekraf Apresiasi Markplus Conference, Turut Bantu Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif
BACA JUGA: Grand Opening Turkish Station Bengkulu, Makanan Khas Negeri Arab
Dalam penentukan kegiatan dalam penggunaan anggaran lelurahan ini, dilaksanakan melalui musyawara yang dilakukan oleh Kelurahan.
Untuk itu, diminta agar dana kelurahan yang diberikan dapat digunakan sebaik mungkin.
“Tentu, penggunaan anggaran harus jelas dan sesuai peruntukannya,” tutupnya.
Sekadar mengulas, dari 11 kelurahan di Kabupaten Lebong, masih menyisakan 3 kelurahan yang tak kunjung merealisasikan dana kelurahan tahap I.
Meliputi Kelurahan Tubei, Kelurahan Kampung Jawa dan Kelurahan Pasar Muara Aman. Sedangkan 8 kelurahan lainnya, sudah selesai merealisasikan dana kelurahan tahap I, bahkan sudah masuk pengajuan tahap II.
Delapan kelurahan yang sudah merealisasikan dana kelurahan tahap I, meliputi Kelurahan Mubai, Taba Anyar, Tes dan Turan Lalang.
Kemudian, Kelurahan Embong Panjang, Rimbo Pengadan, Topos dan Tanjung Agung.
Kabid Anggaran, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Elvan Wardiansyah, S.Ab., M.Ap mengaku tidak mengetahui pasti apa yang menjadi kendala 3 kelurahan belum merealisasikan anggaran dana kelurahan itu.