Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Masih Tunggu Rekonsiliasi Panselnas

Peserta seleksi PPPK mengikuti seleksi kompetensi beberapa waktu lalu.--abdi/rb

BACA JUGA:Bea Balik Nama Kendaraan Gratis, Maksimalkan Pendapatan Lewat Opsen Pajak 2025

Diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos, MSi, bahwa aturan ini diterapkan untuk menghindari tumpang tindih data pendaftar dan memastikan transparansi serta efisiensi proses seleksi. 

Peserta yang telah mendaftar CPNS otomatis terkunci dari akses pendaftaran PPPK pada tahun berjalan.

Mereka baru diperbolehkan mendaftar PPPK pada seleksi berikutnya, jika tidak lolos CPNS.  

“Akun hanya bisa digunakan ikut seleksi CPNS atau PPPK jadi pilih salasatunyo,” ujar Gunawan, melalui seluler, Minggu, 15 Desember 2024.  

BACA JUGA:Usai Bertemu Wamensos, Dinsos Bengkulu Utara Terus Verifikasi Penerima Bansos

Di sisi lain, kebijakan ini dinilai positif oleh beberapa pihak karena mengurangi potensi manipulasi data dan memberikan kesempatan yang lebih adil kepada pendaftar lainnya.  

Dimana, seharusnya calon peserta untuk mempertimbangkan dengan matang sebelum memilih jalur seleksi. 

Selain itu, mereka juga diharapkan membaca panduan pendaftaran dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan.  

Diketahui, pendaftaran PPPK tahap 2 akan ditutup dalam waktu dekat, sementara hasil seleksi CPNS dijadwalkan diumumkan awal tahun depan. 

BACA JUGA:Aset Rumdin Pimpinan Dewan dan OPD Banyak Hilang, Laporan Inventarisir Ditenggat 31 Desember

Peserta yang gagal di salah satu seleksi diharapkan tidak menyerah dan tetap mempersiapkan diri untuk seleksi tahun berikutnya.

“Jika pelaksanaan ini sudah selesai bisa ikut lagi pada kesempatan berikutnya atau tahun depan,” beber Gunawan. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan