Karut Marut PDAM Tirta Alami Kepahiang, Sisakan Polemik dengan Eks Karyawan dan Utang Pelanggan Tak Tertagih
Perbaikan pipa PDAM Tirta Alami Kepahiang oleh petugas. --Heru/RB
Alasan pelanggan menunggak, mayoritas enggan membayar lantaran sambungan air bersih dari PDAM sudah tak ada lagi.
Sebagian lainnya, lantaran aliran air tak lancar, meteran hilang hingga alasan lainnya yang sejauh ini belum bisa ditindaklanjuti manajemen baru PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Dinas PPKBP3A Kepahiang Tangani Trauma Anak Korban Rampok
BACA JUGA:Libur Sekolah Dimulai, Pelajar Diminta Tidak Melupakan Pelajaran
Per November 2024, PDAM resmi memiliki pimpinan baru. Dirut PDAM Tirta Alami Kepahiang, Mulyadi, S.Sos didampingi Kabag Teknik dan Administrasi Syarifudin tak menampik beratnya beban untuk menyehatkan kembali PDAM Kepahiang.
Diakui, dari 6.148 pelanggan terdata di PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang, lebih dari setengahnya berstatus menunggak pembayaran senilai miliaran rupiah.
Langkah pertama selepas menduduki jabatan, dirinya mulai melakukan penertiban untuk pelanggan di wilayah Kecamatan Tebat Karai. Penertiban juga akan dilakukan bertahap untuk wilayah lainnya.
Dari hasil pendataan awal, diketahui pula klasifikasi pelanggan menunggak.
BACA JUGA:45 Sekolah Dasar Dipersiapkan Untuk Peningkatan Akreditasi
BACA JUGA:Tim Saber Pungli Mukomuko Intensifkan Pengawasan di Sekolah
Mulai dari tunggakan biasa, hingga tunggakan pelanggan yang tak tertagih.
"Dari hasil pendataan, ada juga status piutang pelanggan ini sudah tak tertagih lagi. Seperti di Kecamatan Seberang Musi, karena memang airnya tak mengalir ke sana. Ini yang harus jadi catatan kita," terang Mulyadi.
Dalam waktu dekat penanganan terhadap pelanggan, akan difokuskan dahulu di Kecamatan Tebat Karai, Ujang Mas, Merigi dan Kepahiang karena masuk dalam klasifikasi bisa tertagih.
Angka piutang pelanggan pun fantastis, nilainya diklaim mencapai Rp3 miliaran.
BACA JUGA:Punya Perannya Penting! Berikut 5 Fakta Unik Rodrigues Flying Fox