Dinas Dikbud Usulkan Perbaikan 50 Sekolah, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong, Drs. Noprianto, MM.-foto: arie/koranrb.id-
KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong mengajukan usulan perbaikan 50 sekolah yang mengalami kerusakan sedang hingga berat.
Menurut Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong, Drs. Noprianto, MM usulan perbaikan tersebut telah disampaikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan direncanakan untuk didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2025.
Namun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan kegiatan fisik kali ini akan sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) di tingkat provinsi.
Walaupun pengelolaan DAK fisik telah diambil alih oleh Kementerian PU, proses pengusulan tetap dilakukan oleh masing-masing sekolah di tingkat kabupaten.
“Usulannya melalui Dapodik setiap tahun. Tahun ini, kami mengajukan perbaikan untuk 50 sekolah yang mengalami kerusakan kategori sedang hingga berat,” ujar Noprianto saat dihubungi.
BACA JUGA:Merasa Dirugikan TPG Triwulan IV Dicicil, Guru Segera Lapor Disdik Kota Bengkulu ke Ombudsman
Sekolah-sekolah yang diusulkan untuk mendapat perbaikan meliputi berbagai jenjang, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, yang berada di bawah naungan Dikbud Rejang Lebong.
Pelaksanaan kegiatan DAK fisik pendidikan untuk tahun depan akan ditangani langsung oleh BPPW Bengkulu. Dengan sistem ini, anggaran dan pelaksanaan fisik menjadi tanggung jawab Kementerian PU, sementara pemerintah daerah berperan dalam mengusulkan sekolah-sekolah yang membutuhkan.
Namun, dengan perubahan mekanisme tersebut, Dikbud Rejang Lebong belum mengetahui secara pasti jumlah sekolah yang akan disetujui untuk mendapatkan perbaikan, serta total anggaran yang akan diterima.
“Karena pengelolaan langsung oleh Kementerian PU, kami belum mendapat informasi berapa sekolah yang akan mendapatkan program DAK fisik dan total pagunya,” terangnya.
Untuk tahun 2024, Kabupaten Rejang Lebong telah menerima alokasi DAK fisik lebih dari Rp18 miliar. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan 18 sekolah, yang terdiri dari 11 Sekolah Dasar dan 7 Sekolah Menengah Pertama. Dengan dana ini, perbaikan meliputi renovasi ruang kelas, pembangunan fasilitas pendukung, serta peningkatan sarana belajar-mengajar.
BACA JUGA:Konferensi PGRI Provinsi Bengkulu Masa Bakti XXIII, Rosjonsyah: Hak Guru Harus Diprioritaskan
BACA JUGA:3 Hari Lagi Ditutup, Pendaftar PPPK Diminta Teliti, Ini Kesalahan yang Sering Ditemukan