Dinas Dikbud Usulkan Perbaikan 50 Sekolah, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong, Drs. Noprianto, MM.-foto: arie/koranrb.id-

Selain perbaikan fisik, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk DAK bidang pendidikan nonfisik tahun 2025. Kabupaten Rejang Lebong diperkirakan akan menerima kucuran dana sebesar Rp800 juta untuk mendukung 15 sekolah. Dana ini akan digunakan untuk pengadaan alat pembelajaran, termasuk perangkat teknologi pendukung.

“Kalau untuk pengelolaan DAK bidang pendidikan nonfisik, masih dikelola oleh daerah. Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk mendukung kebutuhan pengadaan alat pembelajaran di sekolah,” jelas Noprianto.

Dengan adanya perbaikan fisik dan pengadaan alat pembelajaran, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong dapat meningkat signifikan. Fasilitas yang lebih memadai diyakini akan menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan mendukung pengembangan potensi siswa.

“Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung visi pendidikan nasional, yakni menciptakan generasi muda yang berdaya saing di tingkat lokal maupun global,” ujarnya.

Untuk mencapai hasil maksimal, Dikbud Rejang Lebong mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta masyarakat. Peran aktif kepala sekolah dan guru dalam mengidentifikasi kebutuhan fasilitas juga menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Kita juga mengimbau pihak sekolah untuk selalu memperbarui data di Dapodik agar usulan perbaikan dapat berjalan dengan baik. Akurasi data sangat penting. Jika data di Dapodik tidak sesuai, usulan bisa tidak terealisasi,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan