TPP Terancam Dipotong, ASN Ngaku Tak Takut: Tahun 2024 Cuma Dibayar 8 Bulan

ASN: Hadir rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebong beberapa waktu lalu--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

“Berdasarkan informasi yang kita terima, memang saat ini cukup banyak ASN kita sedang berada di luar Kabupaten. Tetap kewajiban masuk kerja besok (hari ini,red),” ujar Wince.

Wince mengatakan, jika ada ASN tambuh libur hari ini, sanksi berat akan dikenakan sesuai peraturan yang ada. 

BACA JUGA:Parkir Ilegal di Jalan Cendana Kota Bengkulu Disorot Satgas Saber Pungli

BACA JUGA:Kadis Pensiun, Sekretaris DP3AP2KB Seluma Jadi Plt Kadis

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tentang Disiplin Pegawai.

“Jika ASN bolos kerja, sesuai aturan yang ada, TPP akan dipotong 20 hingga 30 persen,” ucapnya. 

Untuk itu, Wince memita agar tidak ada satupun ASN Lebong melakukan tambah libur hari ini, semua ASN wajib masuk kantor.

“Kita mengimbau agar tidak ada (ASN, red) yang tidak masuk besok (hari ini, red). Taati aturan yang ada,” tegasnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan