Awal Tahun, Ribuan ASN Daerah di Provinsi Bengkulu Belum Gajian
BELUM GAJIAN: ASN Pemkab Bengkulu Tengah saat ini belum menerima gaji bulan Januari.--Jeri/rb
BACA JUGA:Endemik Semenanjung Yucatan! Berikut 5 Fakta Unik Kalkun Ocellated
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE menjelaskan, OPD pada saat ini sedang menyusun DPA. Apabila DPA sudah disusun oleh OPD, maka tahapan selanjutnya adalah verifikasi.
Yang melakukan verifikasi tersebut adalah BKD.
Setelah verifikasi selesai dan dinyatakan diterima, baru ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda).
Setelah ditandatangani Pj Sekda, baru pembayaran gaji mereka bisa diajukan dan dicairkan ke rekening para ASN.
BACA JUGA:Hanya Ada di Dua Negara! Berikut 5 Fakta Unik White Headed Woodpecker
“ASN belum gajian karena OPD masih menyusun DPA. Kalau penyusunan DPA sudah selesai dan sudah ditandatangani oleh Pj Sekda, barulah pembayaran gaji bisa dilakukan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemkab Mukomuko juga belum membayarkan gaji Bulan Januari 3.300 ASN nya.
Alasannya APBD tahun 2025 masih dalam tahap verifikasi di provinsi.
“Untuk anggarannya (pembayaran gaji Januari, red) sudah siap.
BACA JUGA:Sempat Dirawat, Tersangka Perampokan Bersenpi di Kepahiang Akhirnya Meninggal Dunia
Hanya saja APBD masih tahap verifikasi. Setelah rampung baru disahkan dan diterbitkan Perbupnya,” kata Kepala BKD Mukomuko Eva Rosianti, SH.
Sementara itu di Pemkab Kepahiang ada 3 OPD yang hingga Jumat 3 Januari 2025, ASN nya belum menerima gaji.
Kondisi tersebut jelas berbeda dengan biasanya.
Di mana, sesuai jadwal normal setiap PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Kepahiang selalu rutin menerima gaji per tanggal 1 setiap bulannya.