Berminat Jual Beras Bulog, Urus Rekomendasi ke DKP
Ist/RB TINJAU: Plt Kepala DKP Mukomuko, Elxandi Utria Dharma (Tengah) melihat ketersediaan stok beras milik pengusaha lokal di Mukomuko.--
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Mukomuko membuka kemitraan untuk penjualan beras Bulog, bagian daro program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Peluang kemitraan dibuka untuk 15 kecamatan.
Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat mendapatkan beras dari Bulog dengan harga murah. Hal ini disampaikan Plt Kepala DKP Kabupaten Mukomuko, Elxandi Utria Dharma, SP.
Saat ini, dari 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko baru lima warung atau toko di lima kecamatan berbeda, mendaftarkan diri sebagai mitra pemasaran beras SPHP dari Bulog. Sedangkan 10 kecamatan lainnya masih menunggu pengusulan dari calon mitra.
BACA JUGA: 311 Penyandang Disabilitas Calon Penerima Alkes Dicoret
"Target kita 15 kecamatan. Setiap mitra akan diberikan stok beras SPHP makimal dua ton per minggu,’’ ujarnya.
Lima mitra yang telah mengajukan permohonan berasal dari Kecamatan Air Dikit, Penarik, Ipuh, Lubuk Pinang dan Kecamatan Kota Mukomuko.
Untuk menjadi mitra, kata Elxandi, syaratnya cukup membuat surat permohonan yang diajukan ke DKP Mukomuko. Nanti DKP Mukomuko melakukan verifikasi. Bila dinilai layak, DKP Mukomuko mengeluarkan rekomendasi.
“Surat permohonan dilengkapi foto kopi KTP pemohon, NPWP usaha atau pribadi, dan memiliki tempat penyimpanan dan penjualan beras,” ungkapnya.
Setelah rekomendasi diterima mitra, maka akan di kirim beras oleh Bulog Bengkulu. DKP akan selalu monitoring penjualan beras tersebut agar penjualan tepat sasaran dengan harga sesuau Harga Encer Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah Rp 11.500/Kg..
BACA JUGA: Pajaki Kantin Sekolah Demi PAD, Dewan Setuju Tarif Parkir Tetap Rp 1.000
“Karena ini baru ada lima mitra, maka dalam waktu dekat akan ada 10 ton beras SPHP yang di kirim ke Mukomuko untuk dibagi ke mitra yang sudah mendapat rekomendasi,’’ sampai Elxandi.
Lanjutnya, beras SPHP ini sengaja dipersiapkan untuk mengantisipasi kenaikan harga dan kelangkaan beras di pasaran. Terlebih untuk Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Air Dikit, Kecamatan Penarik, Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan Pondok Suguh, dan Kecamatan Sungai Rumbai yang tidak memiliki lahan persawahan.
"Untuk yang berminat menjadi mitra, silakan mengajukan permohonan ke kami karena sampai saat ini baru ada lima kecamatan,’’ demikian Elxandi.(pir)