Debat Pilpres Perdana 120 Menit Dibagi Enam Segmen
DEBAT: Calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 akan mengikuti debat Selasa (12/12) mendatang yang sudah disusun oleh KPU RI. --ist/rb
Calon terpilih nantinya juga mesti memperkuat dukungan kebijakan yang mengikat sektor bisnis dan dukungan penganggaran yang signifikan untuk pengarusutamaan bisnis dan HAM sebagai instrumen perwujudan kesetaraan akses. Terutama hak atas tanah untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM di sektor bisnis.
BACA JUGA:Setujui Anggaran CJH Tambahan
Catatan kritis terkait isu HAM juga dibuat oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan, diskursus HAM sangat minim menjelang Pemilu 2024. Dari pengamatan KontraS, ketiga pasangan capres-cawapres belum sepenuhnya menempatkan dimensi HAM sebagai prioritas utama visi dan misi.
BACA JUGA:Inovasi untuk Membangun Bengkulu
Dimas menyebut hasil pembacaan dan analisis terhadap dokumen visi-misi masing-masing capres-cawapres, ketiga pasangan memang mencantumkan komitmen terkait HAM dan demokrasi. Namun, ada salah satu pasangan calon yang teridentifikasi tidak mengerti konsep fundamental dari HAM karena menyebut nilai HAM sebagai pelengkap dari nilai Pancasila dan demokrasi.
KontraS juga mencatat ada capres-cawapres yang tidak mencantumkan agenda penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dalam dokumen visi-misi. Menurut Dimas, hal tersebut menunjukkan bahwa paslon tersebut nampaknya tidak ingin untuk menyelesaikan beban sejarah dan dosa bangsa di masa lalu. ”Padahal di tahun 2023 ini, negara baru saja mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat,” tuturnya.
Selain itu, KontraS juga menyoroti tidak adanya agenda reformasi institusi keamanan dalam dokumen visi-misi capres-cawapres. Padahal, reformasi tersebut menjadi faktor penting untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM. Saat ini, reformasi sektor keamanan belum maksimal dan tuntas dijalankan oleh pemerintah pasca reformasi. (tyo)