Marak, Petugas Parkir Ilegal di Pasar Bawah

PARKIR: Lokasi wisata Pasar Bawah yang menjadi tempat pemungutan parkir. FOTO: RIO/RB--

"Saya pastikan Dinas Pariwisata tidak ada menerima retribusi pajak dari para pedagang. Termasuk juga retribusi dari parkir. Jika itu memang ada, sudah dipastikan itu aksi pungutan liar. Kami harap, sebelum aparat penegak hukum turun tangan, para pedagang untuk tidak melakukan itu lagi," tegas Rendra.

Ia mengimbau, kepada para pengujung untuk tidak memberikan retribusi jika hal itu tidak jelas. Jika jelas, pasti sebelum menarik retribusi ada bukti karcis yang diberikan. Selain itu, juru parkir yang resmi pasti memiliki kartu tanda pengenal dan memakai rompi.(tek)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan