Dana Hibah Pilkada 5 Daerah Sudah Cair

TANDA TANGAN: Pemkot dan KPU sedang menandatangani NPHD dana hibah Pilkada di Balai Merah Putih.--ALVIN/RB

Untuk dana hibah sisanya, sesuai dengan aturan akan dilakukan pencairan pada tahun berikutnya. Eka memastikan pemkot berkomitmen untuk memenuhi sisa 60 persen dana hibah.

“Sisanya tahun depan, itu kita anggarkan APBD 2024, nilainya Rp 22,2 miliar,” sebut Eka.

BACA JUGA:Hibah Pilkada untuk Bawaslu Disepakati Rp 20 Miliar, Diteken Kamis

Saat dikonfirmasi ke Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad membenarkan, sudah menerima dana sebesar Rp11,6 milar. Dana tersebut saat ini tidak bisa digunakan karena belum masuk dalam kegiatan tahapan Pilkwakot 2024.

 “Dana tersebut tidak dipakai membiayai Pileg 2024, melainkan kita gunakan pada Pilwalkot tahun 2024 mendatang,” sebut Rayendra.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat juga sudah menerima pencairan dana Rp3,2 miliar di rekening virtual Bawaslu. Ia berharap, dengan dana tersebut, pengawasan dapat dilakukan dengan baik.

“Sudah kita terima 40 persennya, kita harap 60 persen dapat dicairkan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati,” tutupnya.(bil/dna)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan