Kades Terjerat Dugaan Asusila Berpeluang Lolos dari Pemecatan
Kadis PMD Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam, SH --HERU/RB
BACA JUGA:UPPKB PUT Dijadikan Rest Area Sementara Pemudik Selama Arus Mudik Lebaran
Dari sini pula, Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang bergerak melakukan pemeriksaan.
Hasilnya juga telah dilaporkan ke bupati, hingga kemudian sang Kades diputus non aktif sementara.
Pada surat berkop BPD yang ditandatangani perwakilan warga itu, berisi menuntut oknum kades diberhentikan dari jabatan Kepala Desa.
Atau meminta oknum kades segera mengundurkan diri dengan ikhlas dari jabatannya sebagai Kades.
Disusul oleh desakan dari Lembaga Adat Desa (LAD) di desa tersebut.