Kades Terjerat Dugaan Asusila Berpeluang Lolos dari Pemecatan

Kadis PMD Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam, SH --HERU/RB

BACA JUGA:UPPKB PUT Dijadikan Rest Area Sementara Pemudik Selama Arus Mudik Lebaran

Dari sini pula, Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang bergerak melakukan pemeriksaan.

Hasilnya juga telah dilaporkan ke bupati, hingga kemudian sang Kades diputus non aktif sementara.

Pada surat berkop BPD yang ditandatangani perwakilan warga itu, berisi menuntut oknum kades diberhentikan dari jabatan Kepala Desa.

Atau  meminta oknum kades segera mengundurkan diri dengan ikhlas dari jabatannya sebagai Kades.

Disusul oleh desakan dari Lembaga Adat Desa (LAD) di desa tersebut. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan