Pastikan Tindak Tegas Aksi Premanisme Terhadap Penanam Modal, Ini Kata Kepala DPMPTSP dan Pengamat

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Supran, SH, MH, --reno/rb

KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal menindak tegas oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan aksi premanisme kepada para penanam modal di Provinsi Bengkulu.

Kepala  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Supran, SH, MH, menerangkan bahwa pelaku penanam modal di Provinsi Bengkulu baik itu dari dalam negeri maupun pihak asing perlu diperlakukan dengan sebaik mungkin.

“Para pelaku penanam modal inikan perlu diperlakukan dengan baik, dibuat nyaman, karena aktivitas penanaman modal di Provinsi Bengkulu berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bengkulu,” kata Supran.

Ia menyebutkan saat ini sedang menjadi pembahasan hangat oleh di beberapa media di luar daerah Bengkulu yang memperlihatkan aksi premanisme ke sejumlah perusahaan di dalam negeri.

BACA JUGA:Bupati Benteng Larang ASN Gunakan Mobnas Untuk Mudi, Ketahuan Sanksi Menanti

BACA JUGA:Hati-Hati, Loka POM Rejang Lebong Temukan Bahan Pewarna Pakaian di Takjil

Menurutnya hal tersebut sangat merugikan tumbuh kembangnya perekonomian suatu daerah, premanisme seperti contoh tindakan memaksa untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) ke salah satu perusahaan tentunya membuat para pengusaha di suatu atau penanam modal di daerah tersebut merasa tidak nyaman.

“Dengan berbagai tidakan yang tidak dibenarkan itu tentunya membuat para pengusaha atau katakanlah penanam modal tidak nyaman, bukan tidak mungkin mereka akan memilih hengkang,” terangnya.

Sementara untuk di Provinsi Bengkulu sendiri ia belum mendengar terjadinya kasus-kasus semacamnya, dan aktivitas penaman modal di Provinsi Bengkulu tercatat baik dibuktikan dengan realisasi investasi Tahun Anggaran (TA) 2024 lalu sebesar Rp9,2 triliun.

Jumlah realisasi investasi pada TA 2024 tersebut juga menunjukan bahwa Pemprov Bengkulu mencapai target yang ditentukan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPMJD).

BACA JUGA:6 Titik Rawan Longsor di Liku Sembilan, Pengendara Jangan Dulu Lewat Saat Turun Hujan

BACA JUGA:Bantuan Atensi Tahap I Disalurkan, Ini 5 Kategori Penerimanya

“Untuk ukuran provinsi bengkulu sesuai RPMJD tercapai,” pungkasnya.

Untuk itu, Ia meminta seluruh elemen agar sama-sama mendukung aktivitas penanaman modal di Provinsi Bengkulu, dan juga sama-sama mengawasi terhadap segala tindakan premanisme terhadap suatu perusahaan di Provinsi Bengkulu.

Tag
Share