Guru Belum S-1 di Desa-desa Bakal Diangkat Jadi ASN, Khusus Bagi Sudah Lama Mengabdi

TERTIB: Sejumlah guru di Kabupaten Seluma saat melakukan pengambilan SK PPPK.--

BACA JUGA:Bupati Mian Janjikan Kesejahteraan Guru

”Nah nanti yang ini (secara nasional, red) tinggal menunggu arahan bapak presiden, mudah-mudahan tidak terlalu lama segera kita ambil langkah,” jelasnya.

Selain guru, prioritas rekrutmen CASN lainnya ditujukan di sejumlah kementerian/lembaga yang memang sudah 5 sampai 7 tahun tidak ada rekrutmen ASN kategori pegawai negeri sipil (PNS). Salah satunya, untuk posisi hakim. Menurutnya, ada kekurangan jumlah hakim hingga 18 ribuan saat ini di Indonesia. Apalagi, seiring dengan pembukaan kabupaten/kota. 

BACA JUGA:PPPK Belum Jadi Solusi, Hingga 2025, Pensiunan Capai 100 Guru Pertahun

”Tapi mungkin nanti tidak harus 18 ribu. Karena kan hakim nggak mungkin diisi PPPK kan. Jaksa kemarin sudah mulai kita isi. Nah ini akan kita selesaikan sesuai dengan prioritas,” jelasnya. 

BACA JUGA:Sempat Tertunda, TPG 49 Guru Cair

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Temu Ismail mengaku, sudah ada koordinasi antar dua kementerian mengenai afirmasi pada guru-guru belum sarjana dengan pengabdian yang cukup lama. Saat ini, pembahasan lebih lanjut pun terus dilakukan kedua belah pihak. Termasuk mengenai ketentuan-ketentuan khusus misalnya ketentuan minimal masa kerja. 

”Rasional masa kerja untuk mendapatkan afirmasi juga sedang dibahas. Sehingga benar-benar layak untuk diberikan,” jelasnya. Selain itu, pihaknya pun tengah menyiapkan proses pendataan guru-guru tersebut untuk kemudian diverifikasi dan validasi. (tim)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan