Nataru Tanpa Petasan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera--

BACA JUGA:Akhir Desember, 11 Paket Inpres Ditargetkan Rampung

“Kita Kerjasama dengn APH dan penegak perda agar sama-sama mengamankan nataru tahun ini, dan diharapkan masyarakat sadar, bahwa membuat dan meperjualbelikan petasan itu melanggar aturan,” pesan Gitagama.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu, Zul Efendy menghimbau agar masyarakat tidak larut dalam huru-hara merayakan nataru tahun ini. Ini dinilai tidak baik karena dapat membahayakan dirinya sendiri.

BACA JUGA: BRI Dominasi Penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu

“Jangan huru-hara, apalagi menggunakan petasan, ini sebagai bentuk menghamburkan uang, kita sarankan mereka untuk dirumah saja, dan merayakannya dengan keluarga yang dicintainya,” sebut Zul.

Dalam waktu dekat MUI Kota Bengkulu akan menggelar Muzakarah untuk mengeluarkan fatwa dan imbauan secara resmi untuk menghadapi nataru.

“Untuk secara resminya, kita akan buat edaran melalui Muzakarah, jadi intinya, jangan berbuat huruhara,” tutupnya.(dna)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan