Pedagang Musiman Bebas Retribusi Sampah

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Bengkulu, Rusman Effendy--

KORANRB.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu memastikan tidak ada pungutan yang dibebankan ke pedagang musiman menjelang natal dan tahun baru (Nataru) tahun 2023. 

Tidak dipungut, lantaran retribusi sampah yang dipungut DLH Kota Bengkulu diterapkan ke pedagang yang menetap disalah satu kawasan.

BACA JUGA:200 Peserta Ikuti Penguatan Digital Media

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Bengkulu, Rusman Effendy menegaskaan agar masyarakat yang sering menjadi pedagang musiman tidak tertipu oleh modus pihak yang mengatas namakan DLH Kota Bengkulu yang menarik retribusi sampah.

“Kita sampaikan bahwa DLH tidak memungut retribusi ke pedagang musiman, kami hanya memungut kepada pedagang yang sudah menetap disuatu area,” ungkap Rusman.

BACA JUGA:Inspeksi Pasar Jangkar Rp 2,7 Miliar, Disperindag Klaim Sesuai Spesifikasi

Rusman menyebutkan, hal itu disampaikan untuk menghindari pungutan liar (Pungli) yang biasanya memanfaatkan keadaan dan mengatas namakan DLH untuk menarik retribusi sampah yang tidak dibenarkan. Ia berharap masyarakat dapat menolak saat ada petugas yang menarik retribusi.

“Khusus Pedagang musiman, untuk pedagang yang sudah lama menetap, itu tetap wajib bayar, karena ini sesuai kebijakan Pemkot Bengkulu,” ujar Rusman.

BACA JUGA:Polda Gelar Latpraops, Samakan Persepsi Lilin Nala 2023

Fenomena pedagang musiman memang sering muncul menjelang hari besar nasional termasuk Nataru. Biasanya pedagang musiman hanya berdagang sementara hingga usai hari besar nasional tersebut digelar.

“Seperti lebaran, lalu natal yang akan datang, pedagang  musiman yang menjual aneka ragam barang mulai muncul, inilah yang kita sosialisasikan agar tidak memberikan retribusi sampahnya,” terang Rusman.

BACA JUGA:DLH Tunda Tanam Ulang Taman Median Jalan

Meskipun gratis, pedagang musiman tersebut diharap tertib dan membuang sampahnya ketempat yang semestinya. Agar menjaga kebersihan Kota Bengkulu agar terhindar pencemaran dari sampah hasil penjualan.

“Kita harap sebelum diangkut, dikumpulkan disatu tempat, jangan karena gratis, mereka asal saja membuang, itu yang tidak kami perbolahkan,” sebut Rusman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan