Satpol PP Pastikan Trotoar Sepanjang Jalinbar Bebas dari PKL, Jupriadi: Berikan Tempat Atau Solusi
SEMANGAT: Satpol PP saat menertibkan gerobak jualan milik PKL Mukomuko. FIRMANSYAH/RB--
Untuk 5 pedagang yang terjaring dalam penertiban tersebut dipindahkan ke lokasi berjualan di depan Gedung Pertemuan Pemkab Mukomuko dan lahan kosong bekas asrama polisi untuk sementara.
"Penertiban ini kami lakukan karena aktivitas PKL di trotoar mengganggu hak pejalan kaki. Trotoar yang seharusnya menjadi akses bagi pejalan kaki malah digunakan untuk berdagang, yang bisa berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kehadiran PKL di trotoar juga memberikan kesan kumuh pada wajah kota," terang Jodi.
BACA JUGA:Dewan Dukung Pengelolaan Hutan Berbasis Hutan Adat, Cegah Hutan Lindung dari Pembalakan Liar
BACA JUGA:Pebalap Muda Binaan AHM Ramadhipa Cetak Sejarah, Kibarkan Merah Putih di Portugal
Menurut Jodi, penertiban PKL akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh di seluruh wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.
Jadi terkait adanya asumsi tebang pilih penertiban PKL. "Kami pastikan, seluruh trotoar di sepanjang Jalinbar harus bebas dari PKL. Kami tidak ingin ada pejalan kaki yang terpaksa berjalan di badan jalan yang bisa berbahaya bagi keselamatan mereka," ungkapnya.
Jodi juga mengungkapkan bahwa aksi penertiban ini dilakukan setelah pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PKL di trotoar.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah karena trotoar yang mereka gunakan untuk berjalan kaki, malah dipakai untuk tempat berjualan. Ini yang mendorong kami untuk turun ke lapangan," tandasnya.