Rudapaksa Siswi SMP, Bujangan Bengkulu Tengah Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan YO (17) seorang remaja asal Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah. --Jeri Yasprianto
BENTENG, KORANRB.ID - Satreskrim Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan YO (17) seorang remaja asal Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah.
YO diamankan setelah melakukan rudapaksa terhadap Belia (13)--bukan nama sebenarnya, yang masih berstatus siswi SMP. Pelaku ini melancarkan aksi bejatnya sejak Februari 2025 dan sebanyak 10 kali.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Totok Handoyo, M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Junairi, SH, MH membenarkan terkait penangkapan pelaku rudapaksa tersebut. Pada tanggal 3 Juli pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.
Atas laporan tersebut maka pihaknya akhirnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Oknum Polisi dan Pegawai Bank Digerebek di Villa Hijau Rejang Lebong, Si Perempuan Baru Pakai Baju
"Iya sudah kita amankan dan sudah kita tahan di Rutan Polres Bengkulu Tengah. Pelaku ini ditangkap di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan apapun," ungkapnya
Korban menceritakan aksi rudapaksa tersebut ke orang tuanya lantaran kesal terhadap pelaku yang telah melaporkan orang tuanya ke pihak kepolisian Polsek Pagar Jati. Orang tua korban dilaporkan oleh pelaku karena ribut dengan pelaku.
"Korban sendiri yang cerita ke orang tuanya. Korban mengaku bahwa dia sudah beberapa kali dirudapaksa oleh pelaku. Korban menceritakan kejadian ini karena kesal otang tuanya dilaporkan ke Polsek Pagar Jati," Pungkasnya.