Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Ikut Diperiksa Jaksa
Eks anggota DPRD Kepahiang 2019-2024, termasuk eks pimpinan ikut diperiksa dalam perkara dugaan Tipikor Perjadin di Setwan Kepahiang --Heru/RB
KORANRB.ID - Bergiliran, total 20 eks Anggota DPRD Kepahiang 2019-2024 terus menjalani pemeriksaan di Kejari Kepahiang. Terpantau, Selasa 22 Juli 2025 kembali 5 orang eks dewan periode tersebut memenuhi panggilan jaksa.
Kelimanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD Kepahiang, yang sejauh ini telah menetapkan 8 orang tersangka. Dari daftar panggilan yang diperoleh, kelima eks dewan tersebut adalah, Nyimas Tika Herawati, Okta Sinofa, Wansyah, Taswin Nata Diningrat (terpilih lagi,red) dan Hendri (terpilih lagi,red).
Kelimanya menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB, hingga petang. Kelimanya enggan memberikan komentar, usai menjalani pemeriksaan. "Nanti, nanti ya," elak salah satu dewan sembari berlalu.
Adapun hari ini, Rabu 23 Juli 2025 juga diagendakan hadir ke Kejari Kepahiang, lima saksi eks dewan 2019-2024 Dwi Pratiwi Nur Indah, Anudin, Candra, Eko Guntoro dan Ansori. Kelimanya diketahui, kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Kepahiang periode 2024-2029.
BACA JUGA:Fraksi PAN DPRD Bengkulu Utara Dorong Sinergitas Program dengan Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Teken Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Perubahan 2025
Adapun eks unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2019-2024, Eks Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan dan Eks Waka I Andrian Defandra (terpilih lagi,red) dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis 24 Juli 2025.
Kedua eks unsur pimpinan tersebut diagendakan sebagai terperiksa, bersama 3 eks dewan 2019-2024 lainnya yakni, Abdul Haris (terpilih lagi,red), Franco Escobar (terpilih lagi,red) dan Bambang Asnadi (terpilih lagi,red).
Sehari sebelumnya, Senin 21 Juli 2025 penyidik Kejari Kepahiang telah lebuh dulu memanggil 5 eks dewan lainnya yakni, Agung Prayoga, Riswanto, Hamdan Sanusi, Basing Ado dan Hariyanto.
"Sesuai yang kita sampaikan sebelumnya, perkara ini (dugaan Tipikor Setwan Kepahiang,red) terus berjalan," kata Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, SH, MH.
BACA JUGA:Wujudkan Indonesia Hijau, Susun Peta Jalan bagi 9 Sektor Industri
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Bakal Realisasikan Program Cetak Sawah 800 Hektare
Keterangan dari para wakil rakyat periode 2019-2024, sangat diperlukan penyidik yang masih mendalami dugaan perkara Tipikor Setwan Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021-2023.
Apalagi dalam keterangan 5 eks dewan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, telah terungkap bagaimana modus manipulasi dalam pengeluaran pembiayaan SPj fiktif di Setwan Kepahiang.