Tertinggi, Korban Keracunan MBG di Lebong 539 Orang, POM : Rasa Menu “Aneh”
Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Mardiyono saat mengecek kondisi dapur MBG Lebong. --aris/rb
KORANRB.ID - Kasus keracunan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebong benar-benar menyita publik. Hal itu dipicu fakta mengenai korban yang terus berjatuhan.
Hingga Kamis, 28 Agustus 2025 korban yang terdata keracunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong sudah tembus 539 orang. Benar-benar jumlah yang fantastis karena memegang rekor terbesar skala nasional.
Mengalahkan kasus di Sleman yang tembus 516 orang, itupun untuk 2 kasus dengan waktu dan tempat yang berbeda. Sedangkan kasus di Lebong, baru untuk 1 kecamatan yang programnya juga baru berjalan 21 hari.
Kendati masih menunggu uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, kisi-kisi mengenai kejanggalan menu MBG di Lebong semakin terendus. Loka POM Rejang Lebong mengakui adanya keanehan rasa.
BACA JUGA:Wagub Mian Minta Baznas Siapkan Makanan Tambahan, Sikapi Keracunan Massal Usai Konsumsi MBG
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu di Ambang Kebangkrutan, Salah Siapa?
“Berdasarkan informasi awal yang kami himpun di lapangan, bakso terasa pahit, mie lembek dan asam, sayuran basi serta jagung berlendir,” ujar Kepala Loka POM Rejang Lebong, Pupa Feshirawan Putra, S.Farm, Apt.
Diakuinya, Loka POM Rejang Lebong telah mengamankan sampel makanan sisa yang diduga menjadi penyebab keracunan. Sampel tersebut saat ini tengah dikirim ke BPOM di Bengkulu untuk dilakukan uji laboratorium.
“Untuk hasil laboratorium terhadap uji sampel makanan yang telah kami kirimkan ke BPOM Bengkulu, paling cepat keluar dalam satu minggu,” terang Pupa.
Sementara Polres Lebong telah melakukan penyelidikan dengan menyegel dapur MBG yang berlokasi di Desa Lemeu Pit, Kecamatan Lebong Sakti. Termasuk mengamankan ketua dapurnya, Martin Azip guna pemeriksaan dan pendalaman penyelidikan.
BACA JUGA:Kebijakan Pemerintah Pusat Merepotkan Pemerintah Daerah, Penjelasan Pengamat Ekonomi Bengkulu
BACA JUGA:Pegawai Aktif Bank Raya Indonesia TBk Manipulasi Data Kredit Tersangka Keenam
Persis yang disampaikan Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Mardiyono, S.IK, M.Si, bahwa kasus ini menjadi fokus perkara yang harus ditangani kepolisian secepatnya. Jika ditemukan adanya faktor kesengajaan dari oknum yang berlaku curang, pelakunya akan diproses hukum.
“Tentunya tidak ada yang menginginkan kejadian ini, namun karena sudah terjadi tentunya akan ada konsekuensi yang harus diterima pihak-pihak yang kedapatan melanggar SOP (standar operasional prosedur, red),” tegas Kapolda.