Keuangan Goyah, DBH Lebong Belum Diterima dari Pemprov Bengkulu
BKD: Suasana depan kantor BKD Lebong.-foto: dok/koranrb.id-
LEBONG - Hampir habis tahun, Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Kabupaten Lebong belum juga dilunasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong baru menerima DBH sebesar Rp7 miliar dari total yang harus diterima Rp22 miliar. DBH tersebut berasal dari 5 jenis sektor penerimaan pajak, yakni pendapatan DBH pajak kendaraan bermotor, pendapatan DBH bea balik nama kendaraan bermotor.
Kemudian, pendapatan DBH pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pendapatan DBH pajak air permukaan serta pendapatan DBH pajak rokok.
BACA JUGA:Penantian Panjang Warga Tebeng Kota Bengkulu Terjawab, Groundbreaking Jembatan Rp3,5 Miliar Dimulai
BACA JUGA:PPPK Bisa Pinjam ke Bank Bengkulu hingga Rp150 Juta
"Kondisi keuangan Lebong goyah. Sampai saat ini masih masih banyak yang yang belum bisa disalurkan. Dari awal tahun ini baru Rp7 miliar," kata Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Riswan Efendi, MM, Kamis, 11 September 2025.
Riswan menerangkan, DBH sebesar Rp7 miliar diterima pada awal tahun lalu, bukan diterima saat Gubernur H. Helmi Hasan SE menyerahkan secara simbolis penyaluran DBH beberapa bulan lalu.
Diketahui, total DBH yang dijanjikan Gubernur Bengkulu pada saat triwulan kedua sebesar Rp11 miliar. Namun hingga kini kita masih menunggu.
"Kita masih menunggu," tegas Riswan.
BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Bisa Pinjam Modal Hingga Rp3 Miliar
BACA JUGA: Pencarian Jefri, Korban Tenggelam di Sungai Serut Dilanjutkan 3 Regu SAR
Ia juga menyampaikan, untuk mempercepat penyaluran DBH ke Kas Daerah (Kasda) Lebong. Pihaknya, mengaku telah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada Pemprov Bengkulu.
"Kita sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dan kita juga tidak bisa memaksa bahwa mereka itu harus segera membayar itu karena kita juga melihat pendapatan mereka," jelas Riswan.