Bupati Rifai Tajuddin Minta PPPK Digaji Pemerintah Pusat
KEMENDAGRI: Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin saat berkunjung ke Kemendagri RI.-foto: rio/koranrb.id-
KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, S.Sos mengikuti rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian belum lama ini. Rapat ini juga diikuti seluruh pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Dalam rapat tersebut, Bupati mengusulkan agar beban gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun honorer dapat ditanggung oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk fokus pada pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Jika beban belanja pegawai ini dapat ditangani oleh pusat, maka daerah bisa lebih leluasa mengarahkan anggaran untuk program-program pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” kata Bupati.
Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan, gaji untuk PPPK Bengkulu Selatan saat ini mencapai Rp3,4 miliar. Sedangkan total PPPK 941 orang yang tersebar di OPD Bengkulu Selatan.
Oleh sebab itu dengan dana yang mencapai miliaran tersebut tentu akan membebeni APBD Kabupaten Bengkulu. Menurut Bupati, APBD Bengkulu Selatan harus fokus kepada pembangunan daerah. Dan gaji pegawai PPPK dan honorer lainnya dapat diakomodir oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Siagakan Alat Berat di Ulu Manna Antisipasi Jika Terjadi Longsor Susulan
BACA JUGA:Kunjungi Kota Lubuklinggau, Wabup Bengkulu Selatan Bahas Agenda Strategis
"Kita maunya pemerintah pusat yang gaji PPPK dan honorer, jadi dana APBD kita difokuskan pada pembangunan," jelasnya.
Di sisi lain, total Belanja ASN Bengkulu Selatan 42 Persen Dari APBD total belanja ASN Bengkulu Selatan masih diangka 42 persen dari APBD Kabupaten. Sementara APBD Bengkulu Selatan hanya masih diangka Rp1 triliun setiap tahun bahkan di bawah angka tersebut.
Kabupaten Bengkulu Selatan masih sangat bergantung dari APBD Kabupaten. Untuk kebutuhan-kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur masih banyak menggunakan APBD. Sementara itu APBD hampir setengah dihabiskan untuk belanja pegawai.
Kepala Bappeda Litbang sekaligus Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari S.STP MM, mengungkapkan kondisi keuangan Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini lebih banyak untuk belanja pegawai.
"Saat ini total belanja ASN kita 42 persen dari APBD. Belum lagi ditambah ASN PPPK," ungkap Fikri di hadapan DPRD Bengkulu Selatan belum lama ini.
BACA JUGA:28 Mahasiswa S1 Fakultas Pertanian Unihaz Diyudisium
BACA JUGA:Pasar Bawah Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Dengan kondisi APBD yang lebih banyak untuk belanja pegawai tersebut, pemerintah pusat justru membatasi belanja pegawai 30 persen dari APBD.
"Pada tahun 2027 maksimal belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen," kata Fikri.
Untuk itu pemerintah daerah Bengkulu Selatan sambung Fikri harus mencari cara agar belanja pegawai di Bengkulu Selatan dibawah 30 persen dari APBD. Pemerintah Daerah bersama DPRD Bengkulu Selatan sama-sama mencari solusi.
"Kita sedang mencari formula terbaik bersama DPRD Bengkulu Selatan agar belanja pegawai dibawah ketentuan pemerintah pusat," ujarnya.