Dana Rp 358 Juta Hanya Produksi Sekali, Dugaan Korupsi BUMDes Gardu ke Penyidikan
PENYIDIKAN: Kasi Intel Ekke Widoto bersama Kasi Datun tommy Novendri dan Jaksa Penyidik saat memaparkan penyidikan kasus dugaan korupsi BUMDes Gardu.-SHANDY/RB-
“Namun jika terjadi tindak pidana korupsi, tujuan dari pemerintah tersebut tidak akan tercapai,” pungkas Ekke.
Penelusuran RB, saat ini BUMDes dengan usaha pengelolaan limbah karet tersebut sudah tidak lagi beroperasi. Sepanjang berdiri dengan kucuran dana Rp 358 juta, BUMDes hanya bisa menghasilkan satu kali produk.
Penjualan produk seperti handuk dan bahan kain dari limbah karet tersebut hanya satu kali dijual dan BUMDes ternyata merugi hingga akhirnya tidak berjalan lagi.(qia)