Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Benang Kusut Pungli PPG Seluma Terurai, Nama Calon Tersangka Mengerucut

Kantor Kemenag Seluma --fiki/rb

KORANRB.ID - Benang kusut dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Seluma mulai terurai. Untuk mengurai benang kusut dalam kasus ini, Kajari Seluma sudah menanggil puluhan saksi. 

Mulai dari Guru yang ikut PPG, Kepala Kantor Kemenang Seluma, eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma, Sekretaris Disdikbud Seluma, Kepala dan Bendahara Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (Uinfas) Bengkulu, Kepala Badan Amil Zakat (Baznas) Seluma hingga operator PPG di Kemeng Seluma.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti yang dikantongi Kajari Seluma, akhirnya kasus ini mengerucut kepada beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam kasus ini. Bahkan, nama-nama calon tersangka itu sudah dikantongi penyidik Kejari Seluma. 

Kepala Kejari (Kajari) Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH., MH, menyebutkan lebih satu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Besar kemungkinan lebih dari satu (tersangka, red),” kata Kajari.

BACA JUGA:302 Kepala Sekolah di Bengkulu Berstatus Plt, Kemendikdasmen Minta Diselesaikan Sebelum Desember 2025

BACA JUGA:Polemik Pergantian Ketua Dewan Provinsi, Setwan Tunggu Surat Klarifikasi dari DPD Golkar Bengkulu

Bahkan ia memastikan, dalam waktu dekat ini para tersangka akan ditetapkan. Hanya saja masih menunggu hasil keterangan ahli atas kerugian yang dialami para korban.

“Hitungan kami kerugian itu di angka Rp500 juta. Lebih jelaskan kita tunggu keterangan ahli,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Eke Widoto Khahar, SH., MH, mengatakan dari pemeriksaan terhadap operator PPG Kemenag Seluma. Oknum operator itu sudah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.

Bahkan, oknum operator itu mengakui bahwa ia pemain tunggal dalam kasus ini, tanpa melibatkan pihak lain. Namun, kata pemain tunggal itu tidak langsung dipercaya penyidik.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi di RSUD Kepahiang, Penyidik Terbang ke Jakarta

BACA JUGA:Nasib PPPK Diduga Curang di Tangan Bupati Lebong, Pidsus: Masih Kita Usut

Sehingga penyidik terus mendalami kasus ini dan untuk mencari nama yang diduga terlibat langsung.  “X (oknum operator, red) sudah mengakui. Bahkan ia mengaku sebagai pemain tunggal dalam kasus ini,” bebernya.

Hasil pemeriksaan terhadap eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Kepala Kantor Kemenag Seluma dan Sekretaris Dinas Pendidikan Seluma. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan