Nama Ibukota Bengkulu Tengah Berasal dari Sebuah Batu, Begini Ceritanya
PEMDA: Kantor Bupati Benteng yang terletak di Kecamatan Karang Tinggi.-FOTO JERI/RB-
Begitu juga dukungan dari DPRD Provinsi Bengkulu dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu Nomor 15/KPTS/DPRD-2006 tanggal 19 Mei 2006 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Bengkulu terhadap pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Setelah mendapat persetujuan dari Pemkab Bengkulu Utara, DPRD Bengkulu Utara, Pemprov Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu, akhirnya presidium mengajukan usulan pembentukan Kabupaten Benteng ke pemerintah pusat dan DPR RI.
Hingga akhirnya Kabupaten Bengkulu Tengah terbentuk dengan UU No. 24 Tahun 2008. Terdiri dari enam kecamatan, yaitu Kecamatan Taba Penanjung, Kecamatan Pagar Jati, Kecamatan Karang Tinggi, Kecamatan Talang Empat, Kecamatan Pematang Tiga dan Kecamatan Pondok Kelapa.
BACA JUGA:Naik Private Jet, Putra Jokowi Tiba di Kota Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki luas wilayah keseluruhan 1.223,94 kilometer persegi dengan penduduk kurang lebih 93.557 jiwa pada tahun 2007.
Menindaklanjuti UU No. 24 tahun 2008, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin, ST. pada tanggal 19 November 2008 melantik Bambang Suseno menjadi Pelaksana Tugas Bupati Bengkulu Tengah.(jee)