Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Walikota Ultimatum BenMall Segera Lunasi Piutang Rp 10 Miliar, Dedy : Jangan Sampai ke Ranah Hukum !

Walikota Ultimatum BenMall Segera Lunasi Piutang Rp 10 Miliar sebelum tahun 2026--

BENGKULU, KORANRB.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menagih piutang kerja sama kepada pihak Bencoolen Mall (BenMall)  yang nilainya mencapai lebih dari Rp10 miliar. 

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, SE, MM, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk penegasan sekaligus upaya damai agar kewajiban BenMall terhadap Pemkot Bengkulu segera dituntaskan sebelum akhir tahun 2025.

“Pemkot sudah bersurat, bahkan beberapa kali menggelar rapat dengan pihak manajemen BenMall. Intinya, kami meminta agar piutang hasil perjanjian kerja sama itu segera diselesaikan,” tegas Dedy.

Menurut Dedy, Pemkot Bengkulu telah menempuh berbagai langkah persuasif mulai dari surat peringatan hingga pertemuan langsung dengan pihak Benmall 

BACA JUGA:Destinasi Healing dan Instagramable! Berikut 4 Fakta Wisata Curug Teluntung di Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Silaturahmi ke Graha Pena RB, BPS Kota Bengkulu Ajak Media Perkuat Kolaborasi Publikasi Statistik

Ia menegaskan, langkah ini diambil bukan semata-mata untuk kepentingan keuangan daerah, tetapi juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan aparat penegak hukum (APH) yang sebelumnya mengingatkan agar Pemkot menagih piutang tersebut.

“Ini juga bagian dari arahan pihak Polda. Mereka mengingatkan ada piutang Pemkot yang harus ditagih dari pihak Benmall. Jadi kami bergerak sesuai prosedur, dan semua masih dalam jalur damai. Jangan sampai persoalan ini berujung pada ranah hukum,” ujar Dedy.

Pemkot Bengkulu berharap manajemen Benmall dapat segera merespons dengan itikad baik agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. 

“Kita beri ruang penyelesaian secara baik-baik. Tapi tentu, Pemkot punya kewajiban menjaga aset dan hak keuangan daerah,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan