PAD Tak Capai Target, Jabatan Kepala OPD Dievaluasi
PUSAT: Di BKPD inilah seluruh keuangan, khususnya penerimaan PAD digantungkan. --ARIS/RB
CURUP, KORANRB.ID - Persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya hingga sekarang belum sampai 70 persen, jangan dianggap sepele.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong pasti akan mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut yang tidak mencapai target PAD.
“Terkhusus bagi kepala OPD nya, kalau realisasi PAD tahun ini (2025, red) jauh dari yang ditargetkan siap-siap terima konsekuensi digeser dari jabatannya,” kata Bupati Rejang Lebong, H. M Fikri, SE, M.AP.
Bukan bermaksud kejam, namun penempatan jabatan pegawai memang harus disesuaikan dengan kemampuan dan keahliannya di bidangnya.
BACA JUGA:2026 TPP ASN Dipotong Hingga 50 Persen, Juga Terapkan 4 Hari Kerja
Apalagi penetapan target PAD dirumuskan berdasarkan usulan OPD bersangkutan yang dikaii berdasarkan potensi yang ada.
“Sejak jauh hari juga sudah kami ingatkan kalau PAD tidak mencapai target, TPP (tambahan penghasilan pegawai, red) akan dipotong, namun belum kami berlakukan sekarang dengan harapan seluruh OPD pemungut lebih semangat mengejar target PAD,” terang Fikri.
Kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) selaku koordinator pemungutan PAD, dimintanya optimal mengawasi kinerja OPD pemungut PAD.
Begitu juga dengan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Penerimaan PAD yang telah dibentuk sejak September 2025, harus menunjukkan progres peningkatan pemungutan PAD.
BACA JUGA:Jadi Saksi Dugaan Korupsi Bedah Rumah, Mantan Bupati Lebong Kopli Bantah Diperiksa
Terpisah, Ketua Satgas Optimalisasi Penerimaan PAD Kabupaten Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP, M.Si mengaku telah meminta seluruh OPD mengejar progres PAD yang tertinggal.
Jika hingga akhir November realisasi PAD masih di bawah 80 persen, dipastikannya pihaknya akan menggelar uji petik.
“Harapan kami masuk Desember realisasi PAD sudah di atas 90 persen, makanya kami minta kepada seluruh OPD pemungut melakukan kajian terkait kendala yang dihadapi agar segera dicarikan solusinya,” ungkap Elva.
Sementara Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Dicky Iswandi, ST belum bisa dikonfirmasi terkait realisasi PAD. Alhasil belum ada angka pasti yang bisa disampaikan untuk realisasi per Oktober 2025.