Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Pemkot Bengkulu Relokasi Pedagang Pasar Minggu, Kawasan PTM Ditata Ulang

PANTAU: Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing saat memantau lokasi relokasi pedagang Pasar Minggu beberapa waktu lalu. HENDRI SAPUTRA/RB --

KORANRB.ID – Pemerintah Kota Bengkulu mematangkan rencana penataan besar-besaran kawasan perdagangan di pusat kota.

Fokusnya meliputi relokasi pedagang Pasar Minggu serta penataan kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) dan area sekitar Megamall. 

Langkah ini dilakukan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, mengatakan tim terpadu yang terdiri atas Satpol PP, Tagana, Damkar, dan BPBD akan menggelar gotong royong membersihkan dan menyiapkan lokasi relokasi pedagang Pasar Minggu.

BACA JUGA:Logistik Nasional Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

BACA JUGA:Wamendag Roro Ajak Kolaborasi Perkuat Logistik Nasional yang Efisien

“InsyaAllah Kamis atau Jumat kegiatan pembersihan dan pemantapan lokasi relokasi akan dilaksanakan,” ujar Sehmi, Rabu, 12 November 2025.

Menurutnya, lokasi baru di kawasan PTM telah dirancang agar lebih layak dan tertata.

Pemerintah juga memastikan tidak ada pungutan biaya bagi pedagang yang menempati tempat baru.

“Kami pastikan tidak ada biaya sewa tempat, semua gratis. Ini bentuk dukungan penuh Pemkot Bengkulu agar pedagang bisa berjualan lebih nyaman. Penertiban pedagang kita targetkan selesai bulan ini,” tegasnya.

BACA JUGA:Langkah Pencegahan, PGRI Gelar Penyuluhan Hukum untuk Guru

BACA JUGA:Irjen Pol Mardiyono: Jenderal Berprestasi, Peduli, dan Mengayomi, Simbol Penjaga Bumi Merah Putih

Terkait permintaan sebagian pedagang berjualan di lahan parkir Megamall, Sehmi menegaskan hal itu belum dapat diizinkan karena area tersebut sudah terikat kontrak kerja sama dengan pihak ketiga.

Selain relokasi, Pemkot juga menyiapkan sistem pengelompokan pedagang berdasarkan jenis dagangan untuk menciptakan keteraturan dan memudahkan masyarakat berbelanja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan