Pastikan Pantai Cemoro Sewu Bebas Pungli

RAMAI: Pantai Cemoro Sewu tampak mulai ramai pasca pungli dibubarkan. IST/RB--

"Pemanggilan ini merupakan klarifikasi atas statement dan informasi yang sudah tersebar, yakni adanya pungli," ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Rp 189 Juta Kembali ke Rekening BUMDes

Tidak hanya memeriksa Ketua MPC PP, polisi ternyata juga memeriksa ketua kegiatan hiburan, yakni Samsudin Sutoyo. Dari pemeriksaan kemarin,  polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa karcis masuk yang besarannya Rp15 ribu per orang.

"Untuk sementara ini tiket/karcis masuk Rp 15 ribu yang kita amankan sebagai barang buktinya," ungkap Kapolsek.

Terpisah, Ketua MPC Pemuda Pancasila, Guntur Alam Aksa saat dikonfirmasi usai pemeriksaan mengatakan bahwa seluruh hal yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan sudah disepakati baik dari tingkat desa hingga Pemkab Seluma.

BACA JUGA:Rp 189 Juta Kembali ke Rekening BUMDes

"Pada intinya kami dimintai keterangan terhadap aksi tersebut, namun saya tegaskan bahwa aksi tersebut sebelumnya sudah dikoordinasikan," singkat Guntur.

Sebelumnya salah satu pengunjung pantai Cemoro Sewu, Ikram (36) menjelaskan bahwa ia dan keluarga dimintai pungutan iuran sebesar Rp 15 ribu perorang. 

Nilai tersebut sangatlah tidak masuk akal apabila dibandingkan  dengan pantai dikawasan lainnya, termasuk Pantai Panjang Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:PAW Iwan Harjo, DPRD Tunggu Kelengkapan Administrasi

Dilanjutkan Ikram, saat itu ormas yang melakukan pungli mengatakan bahwa iuran tersebut dilakukan karena ada hiburan organ tunggal. 

"Kami sekeluarga ada 8 orang, masing masing dimintai Rp 15 ribu, menurut saya itu sangatlah tinggi. Lagipula saya hanya ingin bermain dipantai, bukan menikmati organ tunggal," jelas Ikram.

Selain itu juga dengan adanya pungli ini, membuat dirinya bersama keluarga kapok untuk berwisata di Kabupaten Seluma. Diharapkan agar kedepannya ada ketegasan dari Pemkab Seluma, agar minat pengunjung kembali ada. Karena yang melakukan pungli ini merupakan salahsatu ormas, bukanlah pemerintah desa (Pemdes). 

BACA JUGA:Dugaan Pungli di Cemoro Sewu, Polisi Periksa Ketua Pemuda Pancasila, Tiket Rp 15 ribu Barang Bukti

"Ada karcisnya, didalam karcis tersebut jelas ada tulisan ormas. Maka dari itu kita minta ketegasan Bupati Seluma atau APH untuk menindaknya agar tidak meresahkan pengunjung,"ujar Ikram.(zzz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan