Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

SR Ilegal Jadi Fokus Kejari

PDAM: Suasana kantor PDAM TTE Lebong terlihat dari luar.--Abdi/RB

TUBEI – Kejaksaan Negeri Lebong kini menaruh perhatian besar pada dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan PDAM Tirta Tebo Emas (TTE).

Penelusuran tersebut bergulir setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan indikasi kerugian negara yang terkait dengan sambungan rumah (SR) tidak resmi serta ketidaksesuaian besar antara volume air terdistribusi dan pembayaran pelanggan.

Penyelidikan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, dan mencakup rentang waktu 2021 hingga 2024.

Beragam pihak dari internal PDAM mulai dari teknisi lapangan, kepala unit, bagian keuangan, hingga mantan pucuk pimpinan telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Robby memastikan bahwa proses investigasi sedang berlangsung dan kini berada pada tahap pengumpulan keterangan dari pegawai PDAM.

“Untuk sementara, yang kami minta hadir adalah mereka yang pernah berkaitan langsung dengan operasional PDAM, baik masih berdinas maupun sudah nonaktif. Kami sedang memetakan modus dan wajib mendapatkan minimal dua alat bukti,” ujarnya.

BACA JUGA:Samling November, PKB Terkumpul Rp 67,5 Juta

BACA JUGA:Penyidik Satreskrim Tunggu SPJ DD/ADD Lemeu, Tindaklanjut Laporan Warga Desa

Ia juga menekankan bahwa tim penyidik benar-benar memberikan perhatian penuh pada kasus ini.

“Kami minta publik bersabar. InsyaAllah perkembangan tetap berjalan dan kami menanganinya secara serius,” jelasnya.

Terkait kemungkinan pemanggilan mantan direktur PDAM, Robby tidak menutup pintu.

“Hampir pasti akan kami panggil. Siapa pun yang berkaitan dengan periode tersebut, akan diminta menjelaskan tanggung jawab dan perannya,” tegasnya.

Menurut Robby, penyidik saat ini fokus pada dua dugaan utama keberadaan sambungan rumah ilegal yang tersebar di berbagai titik di Kabupaten Lebong.

Perbedaan yang mencolok antara jumlah air yang keluar dari sistem dan nilai pembayaran yang diterima PDAM.

“Intinya kita sedang mencari sumber potensi kerugian. Apakah dari sambungan ilegal? Atau dari selisih debit air dan setoran pelanggan? Semua akan dihitung,” paparnya.

Kejaksaan juga terus berkoordinasi dengan BPKP, mengingat temuan lembaga tersebut menjadi pemicu awal penyelidikan.

“Mereka menemukan adanya kondisi perusahaan yang merugikan. Nah, kami perlu memastikan apakah itu konsekuensi bisnis semata atau akibat ulah oknum di internal PDAM,” tambahnya.

Meski dugaan sambungan ilegal disebut nyaris merata di wilayah Lebong, jumlah pastinya belum bisa diungkap karena minimnya data dari pihak PDAM.

“Data yang kami terima belum lengkap. Ada kesan seolah-olah masih saling menutupi,” beber Robby.

BACA JUGA:Tanpa Penjelasan Pasti, Jadwal Haji 2026 CJH Lebong Ditunda

Ia menyebut bahwa sejumlah pegawai lama diduga mengetahui praktik tersebut secara rinci. Kondisi PDAM TTE, menurutnya, kini berada dalam keadaan yang perlu penanganan serius.

“Daerah kita kaya air, tapi warganya sulit mendapat pelayanan. PDAM sedang sakit dan butuh pembenahan total. Kami mendukung upaya pemerintah daerah untuk memperbaikinya,” ungkapnya.

Robby menegaskan bahwa arah penyelidikan kuat mengarah pada potensi tindak pidana korupsi dan proses hukum akan terus berlanjut hingga ditemukan kejelasan.

“Kami bekerja maksimal. Kita lihat nanti bagaimana hasil akhirnya,” tutupnya. (afa)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan