Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Tanpa Penjelasan Pasti, Jadwal Haji 2026 CJH Lebong Ditunda

CJH Lebong 2026 saat melakukan perekaman visa beometrik, beberapa waktu lalu--Abdi/RB

KORANRB.ID – Harapan 108 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lebong untuk menunaikan rukun Islam kelima pada tahun 2026 harus kembali terhadang. 

Keinginan mereka yang selama ini dirawat dengan penuh kesabaran serta dipersiapkan secara matang, akhirnya harus ditunda tanpa penjelasan pasti yang dapat menenangkan hati para calon jemaah maupun keluarganya.

Penundaan ini menjadi kabar yang mengejutkan banyak pihak. Sebagian besar CJH telah menyelesaikan berbagai persyaratan administratif, mengikuti bimbingan manasik, serta mengumpulkan segala kebutuhan yang diperlukan untuk keberangkatan. 

Karena itu, informasi mengenai perubahan jadwal keberangkatan menimbulkan gelombang pertanyaan dari masyarakat. Banyak keluarga mengaku kebingungan dan berharap pemerintah dapat segera memberikan kepastian mengenai langkah selanjutnya.

BACA JUGA:Baru 2 Hari Ops Nala, Puluhan Pengendara Ditilang di Lebong

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Perjuangkan 3 Rumah Sakit Kelas A di Bengkulu

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, Leni Marlena, SAg, membenarkan bahwa keberangkatan haji tahun 2026 resmi ditunda. 

Namun, ia mengakui bahwa pihak Kemenag belum dapat menjelaskan secara rinci landasan keputusan tersebut. 

“Iya, untuk keberangkatan ibadah haji tahun 2026 ditunda,” ujar Leni, Rabu, 19 November 2025. 

Pernyataan singkat ini justru semakin memunculkan rasa penasaran publik, karena tidak disertai penjelasan mengenai faktor yang memengaruhi keputusan tersebut.

Untuk meredakan kegelisahan masyarakat dan memberikan gambaran yang lebih jelas, Kemenag Kabupaten Lebong bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjadwalkan kegiatan sosialisasi resmi pada Jumat, 21 November mendatang. 

Agenda ini dinilai sangat penting untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait alasan penundaan serta kemungkinan perubahan jadwal keberangkatan.

Menariknya, kegiatan sosialisasi tersebut juga akan melibatkan Kejaksaan Negeri Lebong (Kejari) dan Polres Lebong. 

Keterlibatan kedua institusi penegak hukum ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan proses penjelasan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan mampu menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan