Ratusan Pengendara Dapat Teguran dan Tilang ETLE
OPERASI: Personel Satlantas Polres Kaur melaksanakan Ops Zebra Nala beberapa waktu yang lalu. -- RUSMANAFRIZAl/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Ratusan pengendara di Kabupaten Kaur dapat penindakan baik itu teguran maupun tilang mobile Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pelanggaran berlalulintas tersebut terjaring saat Operasi Zebra Nala 2025 yang digelar Satlantas Polres Kaur, beberapa waktu lalu.
Rinciannya, sebanyak 294 pengendara mendapatkan teguran sedangkan 274 pengendara mendapatkan penindakan tilang mobile ETLE.
Kapolres Kaur, AKBP. Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu. Carles Efendi, S.Sos mengatakan, paling banyak pengendara yang melakukan pelanggarang dan terjaring operasi oleh tim di lapangan adalah pengendara roda dua.
BACA JUGA:DPRD Kaur Minta Disdikbud Lebih Melek Soal Infrastruktur Sekolah
Ada berbagai pelanggaran yang dilakukan, mulai dari tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion, menggunakan knalpot brong, dan pelanggaran lainnya.
Rata-rata pengendara roda dua tersebut didominasi oleh pelajar hingga orang dewasa.
"Kita sudah selesai melaksanakan Operasi Zebra Nala, berjalan dengan lancar Alhamdulillah.
Ada ratusan pengendara yang kita tidak mulai dari teguran hingga tilang mobile," kata Kasat.
BACA JUGA:Perkara PPPK, Pejabat Dinkes dan Disdikbud Bakal Diperiksa Kejari Lebong
Ia menjelaskan, Operasi Zebra Nala 2024 ini beberapa target pelanggaran yang akan ditindak yakni pengemudi yang tidak menggunakan helm sni dan safety belt.
Pengemudi kendaraan menggunakan ponsel, Pengendara R2 berboncengan lebih dari 2 orang.
Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alcohol.
Pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi Ranmor yang melebihi batas kecepatan, Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/bising.