Surat Suara DPRD Selesai Dilipat, Bawaslu Kota Bengkulu Temukan Ini
Ahmad Maskuri--
Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah surat cacat dan tidak layak, kedepannya ini akan dicatat sehingga bisa dilaporkan ke KPU RI.
BACA JUGA:Putusan Bawaslu Kepahiang Jadi Sorotan, Oknum Pejabat Dinilai Tak Langgar Netralitas ASN
“Kita pastikan masyarakat yang terlibat profesional bebas dari partisan, untuk mengetahui yang rusak dan cacat, apabila ditemukan makan kita rekap dan selanjutnya dilaporkan” sampai Rayendra
Tambah Rayyendra, adapun surat suara yang dilipat dan sortir yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota, dan DPD RI dengan jumlah surat suara 1.107.868 lembar.
"1.107.868 lembar itu jumlah keseluruhan untuk dilakukan pelipatan oleh teman-teman sortir lipat,” ungkap Rayyendra. (**)