Bendera Partai Mengganggu, Bawaslu Sampaikan Begini

Foto: RIO/Rakyat Bengkulu BAWASLU CEK: Bendera partai politik di jalan Ahmad Yani Kota Manna menganggu warga yang melintas. --

Bawaslu BS bersama Panwascam seluruh Kecamatan sambung Arif, akan memonitor seluruh kegiatan kampanye. “Jangan sampai ada permasalahan kepada caleg dan parpol saling menjaga,” demikian Arif.(tek).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan