Tersangka Pembakar Kantor Desa Muara Danau Berpeluang Bertambah
SAMPAIKAN : Polres Seluma saat ungkap kasus pembakaran kantor desa muara danau. Foto: Zulkarnain Wijaya/ KORANRB.ID--
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni
satu unit sepeda motor Supra Fit tanpa nomor polisi dengan Nomor Rangka : MH1HB711X7K117686 dan Nomor Mesin : HB71E 1114075, satu bilah pisau dengan panjang 36cm, satu lembar baju kaos lengan pendek warna hitam, satu lembar celana pendek warna abu putih dan satu tutup botol warna merah.
BACA JUGA:5 Mitos di Balik Keindahan Danau Toba, Salah Satunya Dihuni Ikan Mas Raksasa
"Tutup yang diamankan ini diduga berasal dari botol yang digunakan pelaku untuk mengisi pertalite yang menjadi bahan utama dalam pembakaran kantor desa,"timpal Kasat Reskrim.
Untuk diketahui, kedua pelaku yakni EN (35) dan AMZ (38), keduanya merupakan warga Desa Lubuk Gio Kecamatan Talo yang desanya berdampingan dengan TKP yaitu Kantor Desa Muara Danau.
Keduanya berhasil diamankan di dua lokasi berbeda pada 23 Januari 2024, pertama yakni AMH yang berhasil diamankan tidak jauh dari kediamannya saat tengah makan siang, sedangkan EN berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Kades Lubuk Gio, Ansori turut membenarkan bahwa ada dua orang warganya yang diamankan, namun salahsatu dari pelaku yakni EN memang sudah lama tidak terlihat pasca kebakaran kantor desa terjadi, informasinya EN mencari pekerjaan di luar untuk memperbaiki ekonomi.
BACA JUGA:BREAKINGNEWAS: Rem Blong, Truk Maut Tabrak Warga Ipuh Hingga Tewas
"Benar bahwa ada warga kita dua orang diamankan, namun untuk EN memang sudah lama tidak terlihat, alasannya karena mencari pekerjaan diluar,"ujar Kades.
Kejadian terbakarnya kantor desa yang menghebohkan masyarakat setempat ini, terjadi pada Selasa 3 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 03.00 WIB tepatnya sehari pelantikan Kades Muara Danau, Darmadi yang baru terpilih dari hasil Pilkades serentak pada 6 September 2023 lalu.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat jejak botol oli bekas yang tercium aroma BBM dan ada yang mendengar ada aktifitas disekitar balai desa sebelum terjadi kebakaran.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.45 WIB, atas hal ini polisi mengatakan bahwa pemerintah desa mengklaim merugi sekitar Rp 50 juta.