TKD AMIN Sebut Lambat Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo, Ini Klarfikasi Bawaslu

TKD AMIN sebut Bawaslu Kota Bengkulu lambat tangani dugaan pelanggaran kampanye Prabowo, --Abdi/RB

BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Penyelenggara Pemilu Periksa Kesehatan

BACA JUGA:Mahasiswa Ancam Cabut Paksa APK, Bawaslu Beri Penjelasan Mengejutkan

Mahyudin mengumpamakan apabila ada ibunya kemarin ingin bertemu Prabowo dan Raffi Ahmad, apakah sepatutnya yang disalahkam kampanye Prabowo – Gibran.

“Misal ada anak nangis ingin ikut emaknya, trus sampai acar kampanye. Jadi tidak sepenuhnya salah kami (TPD Prabowo,red),” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator kampanye Tim Pemenangan Daerah (TPD) Prabowo –Gibran Provinsi Bengkulu, Alek menyebutkan pihaknya memenuhi pemanggilan dari Bawaslu Kota Bengkulu terkait dugaan pelanggaran saat perhelatan kampanye Prabowo di Balai Buntar Kota Bengkulu.

“Ia kita sudah datang memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bengkulu,” sampai Alek.

BACA JUGA:Musim Penghujan, Petani Hindari Pupuk Kimia Beralih ke Pupuk Organik

BACA JUGA:Sudah Disahkan DPRD, Perda Pajak dan Retribusi Belum Bisa Diterapkan

Sebelumnya Alek menjelaskan, surat tersebut diterima TPD Prabowo – Gibran pada Minggu, 21 Januari 2024 kemarin 

dan untuk perkembangan selanjutnya masih dalam telaah TPD.

“Kita masih melihat nantinya dugaan pelanggaran seperti apa yang kita (TPD Prabowo– Gibran, red) terima hari ini. (21 Januari, red),” ungkap Alek.

Alek menegaskan apabila memang ada tidak pelanggaran, yang terjadi itu murni ketidak sengajaan dan bukan bersumber dari penyelenggara kampanye.

“Iya nanti kalau ada, itu bukan disengaja atau bersumber dari TPD ya,” ucap Alek. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan