Akhirnya Perbup Selesai, Pengajuan DD di Kaur Segera Dilakukan
SELESAI: Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan pencairan Dana Desa (DD) 2024 ini, resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur. RUSMAN/RB--
"Secepatnya akan dilakukan sosialisasi, agar desa juga bisa secepatnya mengajukan DD. Sehingga kegiatan di desa dapat segera berjalan," ungkapnya.
Terpisah Sislan menjelaskan, DD Kabupaten Kaur untuk 2024 ini meningkatkan.
BACA JUGA:Pedang Pasar Inpres Ditertibkan
BACA JUGA: Muhammad Soleh Jabat Kakan Kemenag Kaur, Irawadi Dimutasi ke Bengkulu Selatan
Pasalnya di 2023 lalu pagu anggaran untuk DD hanya Rp138 miliar, anggaran itu naik menjadi Rp146 miliar, atau naik hingga Rp8 miliar.
Dana desa ini sendiri akan terbagi di 191 desa se Kabupaten Kaur.
"Ada beberapa desa yang mendapatkan tambahan DD, karena serapan anggaran mereka di tahun 2023 yang lalu dinilai kementerian lebih maksimal," terang Sislan.
Disampaikannya, untuk 2024 ini Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal mendapatkan DD paling besar Rp1,045.355.000
Sedangkan untuk DD paling kecil adalah Desa Pagar Dewa Kecamatan Tetap yang hanya Rp 575.582.000.
Sedangkan desa-desa yang lain hanya menerima sekitar Rp 600 juta hingga Rp 900 juta.
BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi untuk Petani di Kabupaten Kaur Berkurang, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Bangun Balai Nikah di Desa Cahaya Negeri, Ini Proses yang Harus Dilewati
Pembagian alokasi DD ini disesuaikan dengan kategori yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.
Dengan rumus khusus, didapatlah persentase pembagian per desa.
Diantara yang faktor yang diperhatikan, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis (IKG).