Camat di Lebong Diminta Maksimalkan Pemungutan PBB-P2
EVALUASI : Para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong diingatkan lebih maksimal mengawasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di desa dan kelurahan.-foto: aris/koranrb.id-
BACA JUGA: Tingkat Kerusakan Hutan Bengkulu Capai 13 Persen, jadi Pemicu Banjir, Begini Penjelasannya
Sementara terhitung tutup tahun 2023, progres PBB-P2 yang terpungut di Kabupaten Lebong menembus Rp 1,4 miliar.
Artinya tinggal menyisakan piutang Rp 100 juta sesuai target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tahun ini.
Dari nilai yang ditargetkan, sekitar Rp 800 jutaan merupakan sumbangsih PBB-P2 dari perusahaan yang ada di Lebong.
Semua perusahaan itu sudah menyetor lunas ke BKD.
Sedangkan PBB-P2 masyarakat umum berkisar Rp 600 jutaan.
Untuk realisasinya, Pemkab Lebong tidak akan memberi kelonggaran kepada masyarakat yang tidak patuh membayar PBB-P2 tahun ini.
Wajib pajak yang hingga jatuh tempo 31 Oktober belum juga membayar PBB-P2, siap-siap didatangi tim gabungan dari Pemkab Lebong.
BACA JUGA:Perketat PPDB 2024, Gubernur Rohidin Berikan 4 Arahan kepada Forum Kepala Sekolah
Bahkan pidana siap menanti bagi oknum yang terbukti melakukan penyelewengan.
Konsekuensinya akan ditagih ke rumah bagi yang belum lunas seperti komitmen Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil, BKD.
Tidak terkecuali perangkat desa dan kelurahan yang ditugaskan menagih PBB-P2 di lapangan, juga akan didatangi tim penagih.
Intinya harus ada kejelasan mengapa PBB-P2 bisa menunggak.
Soalnya akhir September Pemkab Lebong akan menurunkan Bidang Pendapatan, BKD melakukan uji petik realisasi PBB-P2.
Sasarannya desa dan kelurahan yang realisasinya masih nihil sama sekali dan yang progresnya belum sampai 50 persen.